Minggu, 03 Oktober 2021

Costing

 adalah proses kalkukasi menentukan harga suatu order konsumen dari material dan jasa/proses yang telah direncanakan sebelumnya

dimana proses costing hanya memperkalikan 
- tarif jasa pengerjaan per satuan waktu
- harga material per satuan tertentu
dengan  waktu serta quantity, volume, luasan, panjang atau berat material yang telah rencanakan sebelumnya 

Part List

adalah suatu daftar yang memuat semua quantity material & part dalam sebuah order yang telah direncanakan material, part, proses quantity, cost serta peruntukannya bagi suatu order tertentu

Purchase Order

 Purchase Order (PO)

adalah dokumen atau surat yang yang berisi permintaan atas kebutuhan stok barang dan dikirim dari pihak pembeli kepada pemasok. 

Jenis barang, kuantitas, harga, dan nomor atau tanggal secara umum tertera pada dokumen PO.
Semakin spesifik pesanan, maka semakin banyak juga rincian yang disertakan dan itu akan membuat kegiatan pemesanan pembelian lebih efektif.
Ketika penjual, pemasok, vendor, dan lainnya menerima purchase order, kontrak yang mengikat secara hukum terbentuk antara kedua pihak.
Selain itu, pembeli harus mengkomunikasikan permintaan pembelian kepada penjual secara eksplisit dan jelas sehingga terhindar dari kesalahan dan kekeliruan ketika PO diterima penjual.

Selain sebagai dokumen pemesanan, beberapa pemberi pinjaman atau kreditur komersial akan menggunakan PO sebagai referensi atau bahan pertimbangan untuk memberikan pinjaman kepada organisasi ataupun bisnis.