Selasa, 13 November 2012

Truncated shortest processing-time (TSPT) rule

A priority rule that gives top priority to the waiting job that has waited longer than a predetermined designated truncation time; if no job has waited that long, the SPT rule applies. 
Aturan waktu proses tersingkat yang telah ditentukan
Aturan prioritas yang memberikan prioritas utama untuk pekerjaan menunggu yang menunggu lebih dari lama waktu yang telah ditentukan, jika tidak ada job menunggu selama itu, maka aturan SPT berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar